Jumat, 08 Februari 2008

STPP JOGJAKARTA TERENDAM BANJIR

STPP JOGJAKARTA TERENDAM BANJIR

Kamis tanggal 27 des 2007 sekitar pukul 19.30 warga komplek STPP jogja dikejutkan oleh banjir yang datang secara tiba-tiba. Hujan lebat yang mengguyur kota Jogja dan sekitarnya menyebabkan sebagian dari komplek STPP terendam banjir dengan ketinggian sekitar 1,5 meter. Ketinggian maksimal terjadi terutama pada daerah yang dekat dengan aliran sungai dan daerah sekitar pembuangan air.

Diduga banjir terjadi diakibatkan pembangun jalan disamping kampus STPP belum kelar sehingga menghambat aliran air yang seharusnya menuju ke kali mambu.

Bu Bagio merupakan salah satu korban yang rumahnya terendam banjir. Mereka yang rumahnya terendam terpaksa mengevakuasi barang-barang yang berharga dengan dibantu oleh mahasiswa.Merkipun dalam kondisi hujan deras, mahasiswa saling bahu-membahu menyusuri aliran pembuangan air dan berusaha mengurangi sampah yang menghambat aliran air. Namun usaha tersebut tidak mampu mengurangi jumlah debit air, sehingga para mahasiswa mengambil jalan pintas yaitu dengan menjebol tembok pintu air disamping mes biru. Ternyata usaha tersebut terbukti efektif dapat menurunkan debit air sehingga air yang merendam lab. Benih dan Lab.Tanah mulai surut.

Kejadian ini jika tidak segera ditanggapi akan menjadi bencana tahunan terutama pada musim penghujan seperti pada bulan-bulan November-Februari . dno

JOGLO

JOGLO

Joglo merupakan bentuk rumah tradisional dengan ciri khas memiliki empat tiang dengan tumpangsari dan berdenah bujur sangkar.
Rumah bentuk Joglo dapat dibedakan sebagai berikut :

a. Rumah Joglo Kepuhan Limasan.
Rumah ini memakai uleng ganda, sunduk bandang lebih panjang dan ander agak pendek, sehingga empyak/atap brunjung lebih panjang.

b. Rumah Joglo Kepuhan Lawakan
Ialah Rumah Joglo tanpa memakai geganja, atap brunjung agak tegak sehingga kelihatan tinggi.

c. Rumah Joglo Jempongan
Merupakan Joglo yang memakai dua buah pengeret dengan denah bujur sangkar.

d. Rumah Joglo Pengrawit
Disebut Rumah Joglo Pengrawit karena memakai lambang gantung, atap bronjong merenggang dari atap penanggap, atap emper merenggang dari atap penanggap, tiap sudut diberi tiang (saka) bentung tertancap pada sudut, tumpang lima buah, memakai singup dan geganja

e. Rumah Joglo Ceblokan
Merupakan rumah yang memakai saka pendem (terdapat bagian tiang sebelah bawah terpendam). Rumah bentuk ini terkadang tidak memakai sunduk.

f. Rumah Joglo Apitan
Rumah Joglo dengan empyak bronjong lebih tinggi karena pengeret lebih pendek. Bentuk rumah ini kelihatan kecil tetapi langsing.

g. Rumah Joglo Lambangsari
Rumah Joglo yang memakai lambangsari, tanpa empyak emper, dengan tumpangsari lima tingkat, uleng ganda dan godegan.

h. Rumah Joglo Apitan/ Rumah Joglo Trajumas
Ialah Rumah Joglo yang memakai tiga buah pengeret, tiga atau lima buah tumpang dan empat empyak (atap) emper.

i. Rumah Joglo Semar Tinandu
Rumah Joglo yang memakai dua buah pengeret dan dua buah tiang (saka) guru diantara dua buah pengeret. Biasanya dua buah tiang tadi diganti dengan tembok sambungan dari beteng kebanyakan rumah bentuk ini dipakai sebagai regol (gapura).

j. Rumah Joglo Hageng (besar)
Hampir sama dengan rumah joglo pengrawit tetapi ukuran lebih rendah dan ditambah atap yang disebut peningrat dan ditambah tratak keliling.

k. Rumah Joglo Mangkurat.
Pada dasarnya sama dengan Joglo Pengrawit, tetapi lebih tinggi dan cara menyambung atap penanggap dengan penitih.

l. Rumah Joglo Wantah Apitan
Rumah Joglo memakai lima buah tumpang, singup dan takir lumajang. Biasanya rumah bentuk ini kelihatan langsing.

BAGIAN-BAGIAN RUMAH JOGLO:

BAGIAN-BAGIAN RUMAH JOGLO:

Joglo merupakan bangunan yang paling populer, bahkan masyarakat awam sering menganggap jenis rumah tradisional ini sebagai satu-satunya bentuk rumah tradisional masyarakat Jawa. Jenis rumah tipe ini kebanyakan dimiliki oleh anggota masyarakat dengan strata sosial menengah ke atas, baik itu golongan bangsawan ataupun priyayi. Hal ini dapat dipahami, karena bentuk rumah Joglo membutuhkan bahan bangunan yang lebih banyak dan lahan yang lebih luas daripada jenis rumah yang lain. Mungkin karena faktor itu pula, muncul mitos dalam masyarakat bahwa joglo tidak pantas untuk dimiliki oleh rakyat jelata, melainkan hanya dapat dimiliki orang terpandang atau terhormat.

Pendopo
Pendopo merupakan bangunan terdepan dari rumah joglo yang berfungsi sebagai tempat menerima tamu atau tempat mengadakan upacara-upacara adat. Pada umumnya pendopo selalu terbuka atau tidak diberi dinding penutup. Kalaupun memakai penutup, maka yang digunakan adalah dinding dari kayu yang mudah dibuka atau gebyok. Secara filosofis, hal ini menggambarkan adanya prinsip keterbukaan yang dianut oleh tuan rumah.

Sentong.
Bagian ini pada prinsipnya digunakan sebagai tempat tidur. Tetapi sebelum orang tua menikahkan anaknya, maka pintu sentong akan selalu tertutup atau terkunci. Sentong baru dibuka atau dipakai untuk tidur setelah anaknya dinikahkan. Sentong ini terbagi menjadi tiga yaitu:
1) Sentong Tengen ( Kanan )
Sentong Tengen dipergunakan sebagai tempat tidur bagi anak laki-laki yang telah dinikahkan.
2) Sentong kiwo ( Kiri)
Sentong ini merupakan tempat tidur bagi anak perempuan yang telah dinikahkan.
3) Sentong Tengah .
Sentong Tengah disebut juga Petanen, Pasren, Pedaringan atau Krobongan. Sentong ini dianggap sakral dan digunakan untuk pemujaan. Masyarakat Jawa yang mayoritas menggantungkan hidupnya pada bidang pertanian, percaya bahwa Sentong Tengah adalah tempat bersemayamnya roh nenek moyang yakni Dewi Sri sebagai Dewi Kesuburan. Karena dianggap sakral, maka tidak sembarangan orang boleh memasukinya kecuali ada keperluan. Orang yang masuk sentong inipun harus hati-hati dan bersifat menghormati tuan rumah dalam hal ini Dewi Sri. Di sentong tengah ini diletakkan tempat tidur atau kantil lengkap dengan bantal guling, cermin dan sisir. Selain itu ada lampu minyak yang selalu menyala, baik di siang hari maupun malam hari.

Gandok
Gandok merupakan bangunan yang terletak di samping (pavilium). Biasanya menempel dengan bangunan bagian belakang. Arah membujur gandok melintang pada rumah belakang. Gandok berfungsi sebagai tempat penyimpanan perabot dapur, ruang makan dan terkadang berfungsi sebagai dapur.

Pringgitan
Pringgitan merupakan bangunan yang biasanya terletak di antara pendopo dan dalem. Bangunan ini dipakai untuk pementasan wayang/ ringgit.

Kuncung.
Kuncung adalah bangunan yang terletak di samping atau depan pendopo yang berfungsi sebagai tempat bersantai misalnya minum teh atau membaca koran.

Pawon.
Pawon merupakan bagaian dari suatu rumah joglo yang dipergunakan sebagai tempat untuk memasak.sumber: www.tourismsleman.com.(Mr teo).

PERAN PENDIDIKAN DALAM MEMUPUK PERSATUAN DAN KESATUAN DIKALANGAN GENERASI MUDA

PERAN PENDIDIKAN DALAM MEMUPUK PERSATUAN DAN KESATUAN DIKALANGAN GENERASI MUDA

Oleh : Tarmiji*

Pembangunan pendidikan pada dasarnya merupakan komitmen pemerintah untuk memenuhi amanat rakyat sebagaimana yang tercantum dalam dokumen negara pasal 31 Undang-Undang Dasar 1945 menyebutkan bahwa "Setiap warga negara mempunyai hak untuk memperoleh pendidikan" sementara itu mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 menyebutkan bahwa pemerintah mempunyai kewajiban untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 Tentang sistem Pendidikan Nasional secara eksplisit menyebutkan bahwa pendidikan merupakan sarana untuk menghasilkan sumber daya manusia yang cerdas, handal dan terampil.

Pengembangan program kepemudaan yang bertujuan untuk memberi peluang yang lebih besar kepada pemuda guna memperkuat jati diri dan potensinya dengan partisipasi aktif dalam pembangunan termasuk upaya penanggulangan berbagai masalah pemuda. Sasaran yang dicapai adalah :

1. Meningkatkan partisipasi pemuda dalam lembaga sosial kemasyarakatan dan organisasi kepemudaan

2. Terbentuknya peraturan kepemudaan yang menjamin kebebasan pemuda untuk mengorganisasi dirinya secara bertanggung jawab

3. Meningkatkan jumlah kewirausahaan muda

4. Meningkatkan jumlah karya, kreasi, karsa dan apresiasi pemuda di berbagai bidang pembangunan

5. Menurunkan jumlah kasus penyalahgunan narkoba oleh pemuda serta meningkatkan peran dan partisipasi pemuda dalam penanggulangan bahaya narkoba dan

6. Menurunkan kriminalitas oleh pemuda

Disamping itu juga masih ada sebagian dari para pemuda kita yang dihadapkan pada berbagai masalah misalnya:

v Kurang teguhnya rasa nasionalisme, ada kemerosotan dalam jiwa nasionalisme dan kepatriotannya.

v Banyaknya para pemuda yang kehilangan kepercayaan pada syistem yang ada dan juga pada orang-orang tua mereka.

v Masih banyaknya pemuda yang gagal melihat tantangan zaman, yaitu ancaman penjajahan baru dalam bentuk penjajahan ekonomi.

Proses globalisasi yang kalau tidak disikapi dengan arif dapat menjadi proses rekolonisasi baru dengan baju ekonomi dan teknologi. Dan namapaknya pemuda saat ini belum secara intensif menanggapi proses yang sedang berlangsung tersebut karena para pemuda kita sekarang ini "Rabun dalam membaca dan lumpuh dalam menulis"

Disamping itu ide-ide kerakyatan belum mendapat tempat terbaik di mata pemuda. Teknologi informasi yang justru membuka peluang baru dan membuat pencerahan untuk sebuah paham ekonomi kerakyatan yang sekarang lebih dimudahkan oleh kemajuan teknologi informasi, belum dikuasai oleh mayoritas pemimpin pemuda. Ada anggapan bahwa sebagian pemuda masih menjadi anak mami yang manja, terlalu pragmatis karena berorintasi pada karier pribadinya dan acuh terhadap persoalan-persoalan kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan.

Sebagian pemuda telah terjangkit oleh budaya epigonistik, Yaitu tradisi "membebek", meniru atau mengimitasi yang kadang-kadang berkaitan dengan masa lalu. Kebanggaan masa lalu itu harus dikurangi dan generasi muda harus membangun sejarahnya sendiri dalam perjuangan mencapai cita-citanya.

Kebijakan kepemudaan yang ditempuh adalah dengan memberikan iklim yang kondusif bagi pemuda dalam mengaktualisasikan segenap potensi, bakat dan minatnya, serta mengembangkan sikap keteladanan, kemandirian, akhlak mulia, dan disiplin dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang mencakup :

1. Memberikan kesempatan dan kebebasan mengorganisasi dirinya secara bebas dan merdeka sebagai wahana pendewasaan untuk menjadi pemimpin bangsa yang beriman dan bertaqwa, berakhlak mulia, patriotis, demokratis, mandiri dan tanggap terhadap aspirasi masyarakat;

2. Mengembangkan minat dan semangat kewirausahaan dikalangan generasi muda yang berdaya saing, unggul dan mandiri

3. Melindungi segenap generasi muda dari bahaya destruktif terutama bahaya penyalahgunaan narkotika, obat-obatan terlarang dan zat adiktif lainnya (Narkoba) malalui gerakan pemberantasan dan peningkatan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkoba.

4. Mengembangkan wawasan kebangsaan dikalangan pemuda dalam memupuk jiwa persatuan dan kesatuan bangsa, bangga dan rela berkorban demi mengedepankan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi atau golongan;

5. Menyiapkan pemuda dalam menghadapi persaingan global dan dalam pergaulannya dengan bangsa-bangsa lain melalui berbagai aktifitas yang mendukung dengan mengedepankan semangat kemanusiaan yang berkeadilan, beradap dan demokratis dengan tidak meninggalkan jati dirinya sebagai suatu bangsa.

Paling tidak kita masih memiliki harapan bahwa akan muncul pemuda yang masih memiliki idealisme dan komitmen kebangsaan untuk memajukan bangsa.

*Mahasiswa Semester IV STPP Magelang Jurlutan Yogyakarta.

Pengaruh Cuaca Dan Iklim Terhadap Kehidupan

Pengaruh Cuaca Dan Iklim Terhadap Kehidupan
Sumber: www.dikmenum.go.id

Pernahkah Anda memperhatikan bahwa makanan yang ada di rumah Anda berasal dari hasil-hasil pertanian, seperti nasi yang berasal dari padi daerah tropis hujan, atau kurma yang berasal dari daerah gurun yang terik atau tepung terigu yang berasal dari daerah agak kering (semi-arid), dan sebagainya. Iklim membatasi pertumbuhan tanaman di muka bumi, karena itu iklim membatasi hasil panen. Hewan juga tanggap terhadap perbedaan iklim, baik secara fisiologis maupun berdasarkan atas pakan ternak. Jadi jelas iklim sangat bermanfaat bagi kehidupan di bumi, terutama bagi makhluk hidup.


A. JENIS-JENIS VEGETASI ALAM MENURUT IKLIM

1. Padang Rumput
Padang rumput adalah suatu wilayah yang tumbuhannya didominasi oleh rerumputan dengan karakteristik wilayah sebagai berikut:
a. terletak di daerah tropis sampai subtropis,
b. curah hujan antara 25 cm - 50 cm per tahun,
c. terdapat di daerah basah, seperti Amerika Utara dan India.

2. Gurun
Gurun merupakan daerah tandus yang berbatasan dengan padang rumput dan semakin menjauh dari padang rumput semakin gersang. Ciri-ciri gurun sebagai berikut:
a. curah hujan rendah (kurang dari 25 cm per tahun),
b. hujan turun tidak teratur dan tidak pernah lebat,
c. matahari sangat terik (pada musim panas suhu dapat mencapai 40o C), dan
d. amplitudo harian sangat besar.

3. Tundra
Tundra adalah daerah dingin (beku), dengan ciri-ciri:
a. terletak hanya di daerah kutub utara,
b. memiliki iklim kutub,
c. pohon rendah/amat pendek (semak) dan lumut,
d. masa pertumbuhan vegetasi sangat pendek.

4. Hutan Basah
Hutan basah terdapat di daerah tropis dan subtropis. Hutan ini sepanjang tahun selalu mendapatkan air dan mempunyai spesies pepohonan yang beragam. Ciri-cirinya sebagai berikut:
a. masa pertumbuhannya lama,
b. jenis tumbuhannya banyak,
c. ketinggian 20 m sampai 40 m,
d. berdaun lebar,
e. hutan basah,
f. jenis pohon sulur hingga kayu keras.

5. Hutan Gugur
Hutan ini selain didominasi padang rumput, juga mempunyai tumbuhan yang daunnya gugur pada musim gugur. Hutan gugur memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
a. curah hujan merata sepanjang tahun,
b. curah hujan antara 75 cm - sampai 100 cm per tahun,
c. terdapat di daerah yang memiliki empat musim,
d. pohon tidak terlalu rapat,
e. ketinggian tumbuhan 10 m - 20 m,
f. spesiesnya sedikit.

6. Taiga
Hutan yang didominasi oleh tanaman pohon pinus berdaun seperti jarum. Persebarannya di Indonesia sangat merata dan beraneka. Banyak tumbuhan yang hanya tumbuh di Indonesia (endemic). Dari 300.000 jenis tumbuhan di bumi ini kurang lebih 37.000 jenis (12,3%) terdapat di Indonesia. Hal ini karena Indonesia terletak di antara dua kawasan biogeografi, yaitu Oriental dan Australia. Ada beberapa jenis tumbuhan langka yang tumbuh di Indonesia, misalnya bunga Raflesia di Bengkulu, D.I. Aceh, Sumatera Barat, Kalimantan Timur, Jambi dan Jawa Barat.

Ada juga jenis tanam yang dapat mencirikan daerahnya, seperti

a. Salacca salcca Kultivar Pondoh (Salak Pondoh) dari Yogyakarta (Sleman).
b. Salacca Zalaccurtivar Condet (Salak Condet) dari D.K.I. Jakarta.
c. Santalum Album (Cendana) dari daerah Nusa Tenggara Timur (Pulau Timor).
d. Metroxylon Sagu (Sagu) dari daerah Maluku dan Papua.

B. PERUBAHAN IKLIM GLOBAL

Iklim di dunia selalu berubah, baik menurut ruang maupun waktu. Perubahan iklim ini dapat dibedakan berdasarkan wilayahnya (ruang), yaitu perubahan iklim secara lokal dan global. Berdasarkan waktu, iklim dapat berubah dalam bentuk siklus, baik harian, musiman, tahunan, maupun puluhan tahun. Perubahan iklim adalah perubahan unsur unsur iklim yang mempunyai kecenderungan naik atau turun secara nyata.

1. Faktor Penyebab Perubahan Iklim Global
Perubahan iklim global disebabkan oleh meningkatnya kosentrasi gas di atmosfer. Hal ini terjadi sejak revolusi industri yang membangun sumber energi yang berasal dari batu bara, minyak bumi dan gas yang membuang limbah gas di atmosfer seperti karbon dioksida (CO2), metana (CH4), dan nitrous oksida (N2O). Sang surya yang menyinari bumi juga menghasilkan radiasi panas yang ditangkap oleh atmosfer sehingga udara bumi bersuhu nyaman bagi kehidupan manusia.

Apabila kemudian atnosfer bumi dijejali gas, terjadilah “efek selimut” seperti yang terjadi pada rumah kaca, yakni radiasi panas bumi yang lepas ke udara ditahan oleh “selimut gas” sehingga suhu bumi naik dan menjadi panas. Semakin banyak gas dilepas ke udara, semakin tebal “selimut Bumi”, semakin panas pula suhu bumi.

2. Dampak Perubahan Iklim Global
Perubahan iklim yang diperkirakan akan menyertai pemanasan global adalah sebagai berikut:

  • Mencairnya bongkahan es di kutub sehingga permukaan laut naik.
  • Air laut naik maka akan menenggelamkan pulau dan menghalangi mengalirnya air sungai ke laut yang menimbulkan banjir di dataran rendah kalau di Indonesia seperti pantai utara Pulau Jawa, dataran rendah Sumatera bagian timur, Kalimantan bagian selatan, dan lain-lain.
  • Yang paling mencemaskan adalah berubahnya iklim sehingga berdampak buruk pada pola pertanian Indonesia yang mengandalkan makanan pokok beras pada pertanian sawah yang bergantung pada musim hujan. Suhu bumi yang panas menyebabkan mengeringnya air permukaan sehingga air menjadi langka. Ini memukul pola pertanian berbasis air.
  • Meningkatnya resiko kebakaran hutan.


3. El Nino dan La Nina

El Nino dan La Nina merupakan gejala yang menunjukkan perubahan iklim.
El Nino adalah peristiwa memanasnya suhu air permukaan laut di pantai barat Peru – Ekuador (Amerika Selatan yang mengakibatkan gangguan iklim secara global. Biasanya suhu air permukaan laut di daerah tersebut dingin karena adanya up-welling (arus dari dasar laut menuju permukaan). Menurut bahasa setempat El Nino berarti bayi laki-laki karena munculnya di sekitar hari Natal (akhir Desember).

Di Indonesia, angin monsun (muson) yang datang dari Asia dan membawa banyak uap air, sebagian besar juga berbelok menuju daerah tekanan rendah di pantai barat Peru – Ekuador. Akibatnya, angin yang menuju Indonesia hanya membawa sedikit uap air sehingga terjadilah musim kemarau yang panjang.

Sejak tahun 1980 telah terjadi lima kali El Nino di Indonesia, yaitu pada tahun 1982, 1991, 1994, dan tahun 1997/98. El Nino tahun 1997/98 menyebabkan kemarau panjang, kekeringan luar biasa, terjadi kebakaran hutan yang hebat pada berbagai pulau, dan produksi bahan pangan turun dratis, yang kemudian disusul krisis ekonomi.

El Nino juga menyebabkan kekeringan luar biasa di berbagai benua, terutama di Afrika sehingga terjadi kelaparan di Etiopia dan negara-negara Afrika Timur lainnya. Sebaliknya, bagi negara-negara di Amerika Selatan munculnya El Nino menyebabkan banjir besar dan turunnya produksi ikan karena melemahnya upwelling. La Nina merupakan kebalikan dari El Nino. La Nina menurut bahasa penduduk lokal berarti bayi perempuan.

Peristiwa itu dimulai ketika El Nino mulai melemah, dan air laut yang panas di pantai Peru – ekuador kembali bergerak ke arah barat, air laut di tempat itu suhunya kembali seperti semula (dingin), dan upwelling muncul kembali, atau kondisi cuaca menjadi normal kembali. Dengan kata lain, La Nina adalah kondisi cuaca yang normal kembali setelah terjadinya gejala El Nino.

Perjalanan air laut yang panas ke arah barat tersebut akhirnya akan sampai ke wilayah Indonesia. Akibatnya, wilayah Indonesia akan berubah menjadi daerah bertekanan rendah (minimum) dan semua angin di sekitar Pasifik Selatan dan Samudra Hindia akan bergerak menuju Indonesia. Angin tersebut banyak membawa uap air sehingga sering terjadi hujan lebat. Penduduk Indonesia diminta untuk waspada jika terjadi La Nina karena mungkin bisa terjadi banjir.
Sejak kemerdekaan di Indonesia, telah terjadi 8 kali La Nina, yaitu tahun 1950, 1955, 1970, 1973, 1975, 1988, 1995 dan 1999.

Mahasiswa Pecinta Alam Se-Indonesia Terhadap Permasalahan Lingkungan Diindonesia

Mahasiswa Pecinta Alam Se-Indonesia Terhadap Permasalahan Lingkungan Diindonesia

Indonesia adalah sebuah Negara yang kaya akan sumber daya alamnya.laut dan Hutannya terbentang luas, tanahnya subur serta aneka satwa pun berkembang biak baik di darat maupun di air. Betapa kita bangga dengan kekayaan alam yang tuhan berikan kepada bangsa ini. Namun kebanggan itu mungkin tidak akan terdengar lagi untuk beberapa dekade ke depan pasalnya kekayaan alam kita hampir punah oleh tangan-tangan manusia yang tidak bertanggungjawab dengan mengatas namakan organisasi, kelompok mereka merusak, mengambil bahkan menjualnya kenegara lain harga diri bangsa dengan alasan perbaikan ekonomi.

Sebagai insan pecinta alam yang memiliki kesadaran kritis terhadap permasalahan lingkungan hidup khususnya bagi mahasiswa pecinta alam dan masuyarakat pada umumnya dan untuk melindungi kualitas lingkungan hidup melalui berbagai aktifitas kepecintaalaman, sementara disatu sisi permasalahan lingkungan hidup diindonesia telah menjadi pekerjaan rumah yang tidak pernah terselesaikan dan tidak tidak ada habisnya.

Pengelola sda yang melimpah diindonesia cenderung eksploitatif, hal ini terjadi di sektor kehutanan, tambang dan energi, dan kelautan, ditambah dengan permasalahan pencemaran lingkungan dan perdagangan satwa langka yang menyebabkan sumber alam bangsa ini mengalami penurunan sampai pada ambang batas yang memprihatinkan. Permasalahan tersebut terjadi dibeberapa daerah diindonesia seperti terlihat pada table dibawah ini:

Daerah

Masalah

Dampak

BALI

Pembangunan proyek PLTP dihutan lindung bedugul

Mengganggu keseimbangan tata air dan dampak sosial

BENGKULU

Rusaknya ekosistem mangrove di kawasan pesisir pantai

Abrasi pantai, terganggunya ekosistem pantai

JAKARTA

Limbah sampah dipulau seribu

Pencemaran lingkungan

JAMBI

Penambangan emas tanpa izin (PETI) di sungai batanghari

Pencemaran air

JAWA TENGAH

Penambangan galian golongan (C), ROB kota semarang, pembangunan perumahan dikawasan perbukitan, lapangan golf dikawasan gombel

Terjadinya erosi dan banjir serta pengurangan tutupan huan yang ada, limbah, potensi bencana longsor.

JAWA TIMUR

Mega proyek air mineral,pabrik parfum, pabrik the, lapangan golf, hotel dan vila dikawasan cagar alam gunung argopuro, Lumpur panas proyek lapindo brantas

Rusaknya kawasan cagar alam gunung argopuro; pencemaran lingkungan daerah porong, sidoarjo

YOGYAKARTA

Illegal loging dan penambangan pasir di taman nasional gunung merapi

Berkurangnya daerah resapan air, longsor, banjir, rusaknya kawasan hutan taman nasional gunung merapi

KALIMANTAN BARAT

Kebakaran hutan dan lahan

Pencemaran udara (kabut asap)

KALIMANTAN SELATAN

Penambangan diwilayah tanah adat

Rawan konflik, potensi kerusakan lingkungan di sekitarnya.

KALIMNTAN TIMUR

Proyek pipanisasi gas bontang-semarang yang melalui kawasan perbukitan dan bawah laut

Rusaknya kawasan hutan dan berpotensi menimbulkan pencemaran air laut

LAMPUNG

Perburuan lumba-lumba

Menurunnya popolasi lumba-lumba

MALUKU

Eksploitasi satwa burung nuri ambon di taman nasional manusela pulau seram

Berkurangnya populasi burung nuri ambom

RIAU

Konversi hutan alam untuk perkebunan kelapa sawit, penambangan pasir.

Berkurangnya tutupan hutan sebagai habitat satwa (harimau Sumatra dan gajah.punahnya pulau kecil yang ada di kepulauan riau.

SULAWESI SELATAN

Penambangan migas dikawasan hutan lindung dan pertambangan karst oleh PT. semen tonasa

Perubahan tutupan hutan, perusakan karst dan pencemaran lingkungan sekitarnya

SULAWESI TENGAH

Konversi hutan untuk pertambangan dan energi

Berkurangnya tutupan hutan dan rusaknya ekosistem disekitarnya.

SULAWESI TENGGARA

Limbah sampah di teluk kendari

Perembahan hutan oleh masyarakat ditaman nasional, perebutan lahan masyarakat di sekitar hutan akibat proyek gerhan

Pencemaran dan pendangkalan teluk kendari

Terjadinya banjir bah dan longsor

Mata pencarian masyarakat berkurang.

PAPUA

Penambangan emas oleh PT Freeport

Rusaknya ekosistem dan pencemaran lingkungan

Sumber : Munas TW-TWKM XVIII mapala se indonesia 12-18 september 2006

Permasalahan – permasalahn yang telah diuraikan juga merupakan salah satu akibat dari lahirnya otonomi daerah yang telah mendorong beberapa daerah diindonesia berlomba untuk dapat meningkatkan pendapatan daerahnya dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam yang dimilikinya dengan mengeluarkan peraturan-peraturan daerah tentang pemanfaatan sumber daya alam . Sementara di sisi lain ada aturan-aturan yang lebih tinggi yang mengatur tentang pelestarian lingkungan dan batasan-batasan pemanfaatan sumber daya alam seperti undang-undang dasar 1945 (amandemen ke 4 ), undang- undang No.5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam dan keanekaragaman hayati (KEHATI), undang – undang No 23 tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup, undang-undang No. 41 tahun 1999 tentang kehutanan, undang-undang No 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, undang-undang No 32 tahun 2004 tentang otonomi daerah, peraturan pemerintah No 27 tahun 1999 tentang analisis mengenai dampak lingkungan hidup, peraturan pemerintah No 4 tahun 2001 tentang pengendalian kerusakan atau pencemaran lingkungan hidup, dan peraturan pemerintah No. 25 tahun 2001 tentang Tim koordinasi penanggulangan pertambangan tanpa izin. Peraturan tersebut umumnya berisi tujuan, system, kewajiban wewenang, dan tanggungjawab masyarakat dan pemerintah serta hal-hal yang mengatur proses pengendalian dampak lingkungan.

Selain itu, permasahan lingkungan hidup yang terjadi diindonesia juga menyebabkan terpinggirkannya hak-hak rakyat atas sumber daya alam serta tumpang tindihnya kebijakan terhadap pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya alam yang ada, maka kami mahasiswa pecinta alam se-indonesia menyatakan sikap :

1. Stop pengeluaran izin terhadap eksploitasi sumber daya alam dan evaluasi kembali izin-izin yang sudah dikeluarkan.

2. Moratorium aktivitas pertambangan yang bermasalah

3. Cabut uu no.9 tahun 2004 tentang izin pertambangan di kawasan hutan lindung.

4. Tolak kebijakan pemerintah yang merugikan lingkungan hidup.

5. Tindak tegas pelaku kejahatan terhadap pengrusakan lingkungan dan ekosistemnya.

Sumber: Temu Wicara Dan Kenal Medan(TWKM )ke XVIII Mapala Se-Indonesia siding komisi B (lingkungan Hidup)

Penulis salah satu anggota komisi B peserta dari mapala gempar STPP yogyakarta

Peserta TWKM berorasi di depan kantor gubernur jawa tengah dalam orasinya mahasiswa pecinta alam menolak dan meminta pemerintah agar menindak tegas pelaku kejahatan lingkungan

“Awas…. Racun Mematikan Pada Adenium”

“Awas…. Racun Mematikan Pada Adenium”

Adenium merupakan tanaman hias favorit sampai saat ini, banyak habiis tanaman hias jatuh hati melihat sosok dan bunga adenium yang mempesona. Batang adenium yang kokoh membentuk bonggol besar berliuk-liuk sehingga menyerupai bonsai dan dapat menambah semarak taman rumah. Selain itu, bunga adenium yang berwarna-warni, mulai dari merah, putih, pink , hingga bermotif garis atau bercak-bercak yang membuat penampilannya kiat memikat. Tak hanya itu, sebagian orang berkeyakinan tanaman ini dapat membawa kebahagiaan, ketentraman dan keberuntungan bagi pemiliknya.

Tanpa disadari oleh para ademania bahwa tanaman adenium memiliki racun yang bisa mengakibatkan kematian, Bahan racun yang aktif pada tanaman adenium adalah: Digitalis glikosid (kardiak glikosid), ekugin, cardenolides somalin, hongheloside A, 16-acetylstrospeside, honghelin,Oleandrigenin beta-gentiobiosyl-beta-D-thevetoside , Neridienone A dan 16,17 - dihydroneridienone, dihydroifflaionic acid, flavonol, 3-O-methylkaempferol, flavonol 3,3′ - bis(O-methyl) quercetin. ( http://speedytown.com/step). Semua bahan-bahan beracun ini terdapat diseluruh bagian tanaman adenium, terutama yang paling berbahaya ialah terdapat pada getah.
Efek dari racun tanaman adenium adalah :

1) Perut mual-mual

2) Muntah

3) Mengantuk

4) Denyutan nadi menjadi lemah

5) Tekanan darah menurun

6) Keletihan

7) Sakit perut

8) Detak jantung yang tidak normal

9) Mata berkunang-kunang

10) Kalau sudah kronis mengakibatkan koma sampai dengan kematian.

Sehingga akan lebih baik kalau Ademania selalu membungkus tangannya dengan sarung tangan atau selalu mencuci tangannya hingga bersih setelah menyentuh tanaman Adenium, Tapi hal ini ga’ jadi alasan kita untuk menjauhi tanaman adenium, hanya sebagai bagian dari antisipasi dan selalu jaga kebersihan sesudah bercocok tanam. (By. Ano).

DEMOKRATISASI PEMBANGUNAN PERTANIAN DI ERA OTONOMI DAERAH:

DEMOKRATISASI PEMBANGUNAN PERTANIAN DI ERA OTONOMI DAERAH:

TINJAUAN DARI ASPEK PENYULUHAN PERTANIAN[1]

Oleh : Subejo, SP, M.Sc.[2]

Pendahuluan

Bebarapa isu utama yang dihadapi pembangunan pertanian di Indonesia adalah demokratisasi dan desentralisasi. Searah dengan semangat desentralisasi, kebijakan nasional yang tertuang dalam UU No.22 Tahun 1999 yang kemudian direvisi dengan UU No.32 Tahun 2004 telah memberikan ruang gerak desentralisasi melalui kebijakan ”otonomi daerah”. Desentralisasi dipandang penting karena membuka ruang partisipasi yang lebih luas bagi masyarakat dalam memantau kebijakan pemerintah. Menurut Akhmadi (2004), sesuai dengan otonomi daerah, kewenangan di bidang penyuluhan pertanian sejak tahun 2001 dilimpahkan kepada pemerintah daerah agar daerah mampu meningkatkan kinerja penyuluhan pertanian.

Sejalan dengan pelaksanaan otonomi daerah, otoritas penyuluhan pertanian juga telah didelegasikan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah tingkat kabupaten. Meskipun masih perlu didukung dengan data-data empiris, kecenderungan umum menunjukkan bahwa kebijakan pemerintah daerah beberapa tahun terakhir kurang pro terhadap kegiatan terkait penyuluhan pertanian sehingga kinerja penyuluhan pertanian menurun..

Kinerja dan aktivitas penyuluhan pertanian yang menurun antara lain disebabkan oleh: perbedaan persepsi antara pemerintah pusat dengan daerah dan antara eksekutif dengan legislatif terhadap arti penting dan peran penyuluhan pertanian, keterbatasan anggaran untuk penyuluhan pertanian dari pemerintah daerah, ketersediaan materi informasi pertanian terbatas, penurunan kapasitas dan kemampuan managerial dari penyuluh serta penyuluh pertanian kurang aktif untuk mengunjungi petani dan kelompoknya, kunjungan lebih banyak dikaitkan dengan proyek.

Demokratisasi Pembangunan Pertanian

Terkait dengan pembangunan pertanian, demokratisaasi pembangunan dapat dimaknai sebagai suatu proses yang melibatkan anggota masyarakat/petani dengan akses menentukan pilihan dan hak-hak yang setara untuk bersama-sama dengan staf pemerintah/NGO/perguruan tinggi/lembaga donor internasional melakukan tahapan-tahapan pembangunan mulai dari identifikasi potensi, perencanaan, pelaksanaan serta monitoring dan evaluasi keberhasilan program pembangunan. Dalam proses yang demokratis tersebut, partisipasi masyarakat dalam program pembangunan pertanian menjadi kata kunci yang sangat penting.

Partisipasi masyarakat dalam pembangunan pertanian dikatakan berhasil jika telah melibatkan masyakarat dalam: (1) proses penentuan arah, strategi dan kebijakan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah, (2) keterlibatan dalam memikul beban dan bertanggungjawab dalam pelaksanaan pembangunan, dan (3) keterlibatan dalam memetik hasil dan manfaat pembangunan secara berkeadilan.

Ruang gerak partisipasi masyarakat yang cukup dalam pembangunan pertanian akan memposisikan masyarakat sebagai salah satu penentu dalam perencanaan, pelaksanaan dan sebagai penerima manfaat program pembangunan. Pada beberapa dekade terakhir, di berbagai negara termasuk di Indonesia mulai menerapkan model paticipatory rural appraisal (PRA) dalam implementasi perencanaan pembangunan pertanian (termasuk penyuluhan). Paradigma pembangunan yang partisipatif ini nampaknya memiliki perbedaan ideologi jika dibandingkan dengan paradigma yang sebelumnya sangat populer yaitu rekayasa sosial (social engineering[3]).

Penyuluhan Pertanian di Era Desentralisasi

Seiring perubahan global dan isu lingkungan strategis, layanan penyuluhan pertanian juga mengalami perubahan-perubahan. Subejo (2002) mengindikasikan bahwa transformasi penyuluhan pertanian sedang berlangsung di berbagai negara. Perubahan terjadi pada organisasi, sistem penugasan, dan praktek sistem penyuluhan pertanian dan pedesaan.Tantangan untuk mengintrodusir suatu sistem institusi baru yang lebih sesuai menjadi pertimbangan dalam mereformasi sistem penyuluhan pertanian. Jika hal tersebut dikesampingkan maka sistem pelayanan penyuluhan akan menjadi suatu yang usang dan ketinggalan.

Salah satu isu utama dalam penyuluhan adalah desentralisasi. Searah dengan semangat desentralisasi, kebijakan nasional telah memberikan ruang gerak desentralisasi melalui kebijakan ”otonomi daerah”. Desentralisasi dipandang penting karena membuka ruang partisipasi yang lebih luas bagi masyarakat sipil dalam memantau kebijakan pemerintah. Sebagai implementasi otonomi daerah, Akhmadi (2004) menyatakan bahwa kewenangan di bidang penyuluhan pertanian sejak tahun 2001 dilimpahkan kepada pemerintah daerah agar daerah mampu meningkatkan kinerja penyuluhan pertanian.

Melalui otnomi daerah diharapkan dapat mendukung dan meningkatkan kinerja penyuluhan pertanian. Terkait dengan hal tersebut, Saragih (2005) berpendapat bahwa dengan adanya otonomi daerah, telah diberikan kebebasan kepada regional agricultural services untuk mengambil inisiatif dalam mendesain kebijakan spesifik lokal, sementara itu pemerintah pusat melalui Menteri Pertanian bertanggungjawab hanya pada penyusunan dan manajemen strategi, kebijakan nasional dan standar-standar. Dengan dukungan anggaran yang besar, pemerintah lokal memiliki lebih banyak sumber daya serta kebebasan yang lebih besar untuk mengembangkan kebijakan spesifik lokal dan teknologi lokal melalui kajian/penelitian di lembaga penelitian lokalnya. Dengan otonomi daerah ini, tanggung jawab pembangunan pertanian dalam kendali kepala daerah bukan lagi pegawai/dinas pertanian.

Kebijakan otonomi daerah terkait penyuluhan pertanian memberikan dampak positif dan negatif. Mawardi (2004) mengidentifikasi beberapa kendala penyuluhan pertanian era otonomai daerah: (1) adanya perbedaan pandangan birokrasi dan DPRD terhadap peran penyuluhan pertanian dalam pembangunan pertanian, (2) kecilnya alokasi anggaran pemerintah daerah untuk kegiatan penyuluhan pertanian, (3) ketersediaan dan dukungan informasi pertanian sangat terbatas, (4) makin merosotnya kemampuan manajerial penyuluh. Penelitian World Bank di beberapa pedesaan Indonesia (2000) melaporkan persepsi petani dengan kepemilikan kecil merasa telah ditinggalkan oleh pihak yang berkompeten dalam pertanian. Petani merasa bahwa petugas pertanian tidak lagi membantunya dalam menemukan penyelesaian masalah-masalah yang muncul secara praktis sebagaimana dulu dilakukan ketika revolusi hijau.

Memaknai ”Privatisasi dan Demokratisasi” Penyuluhan Pertanian[4]

Meskipun di berbagai negara penyuluhan pertanian telah dianggap memberikan kesuksesan dalam pembangunan pertanian, banyak pihak mengkritisi kinerja public extension service. Institusi tersebut dikritisi karena kurang efisien, kurang efektif dan pentargetan lemah. World Bank (2002) melalui evaluasi pada proyek-proyek penyuluhan mengindikasikan bahwa penyuluhan belum memenuhi orientasi dan kepentingan client, kapasitas sumberdaya manusia dan komitmen pemerintah lemah. Beberapa masalah yang dihadapi kadangkala berupa external factos seperti lemahnya komitmen politik dan ketergantungan pada coplementary policies. Salah satu alternatif yang dapat dilakukan sebagai bagian dari reformasi institusi untuk meningkatkan pelayanan penyuluhan adalah privatisasi penyuluhan (privatization of extension).

Argumentasi tentang perlunya privatisasi penyuluhan menurut Rivera (1997) yaitu: (1) pelayanan dan penyampaian lebih efisien, (2) menurunkan anggaran belanja pemerintah, dan (3) pelayanan dengan kualitas tinggi. Kidd et.al., (2000) menyatakan umumnya sektor private terbebas dari sistem administratif/birokrasi dan hambatan kepentingan politik. Hal ini mengimplikasikan suatu kemampuan yang cukup pada sektor private untuk mengalokasikan sumberdaya dengan lebih efisien.

Namun demikian, privatisasi juga memiliki potensi keterbatasan dan kelemahan yaitu akses terhadap sumber penyuluhan menjadi tidak sama karena keberagaman agency dan kesulitan berkoordinasi dengan kelompok luar dan departemen pemerintah. Agen penyuluhan pertanian swasta akan lebih berorientasi pada komersialisasi dan kurang bertanggungjawab terhadap arah kebijakan yang dibuat pemerintah.

Menurut Rivera (1997) selama ini telah terjadi misleading dalam pemahaman “privatization of agricultural extension’. Pada sebagian besar kasus, pemerintah tidak sepenuhnya mem-privatisasi-kan pelayanan penyuluhan pertaniannya. Dalam pengertian aslinya, privatization merupakan suatu transfer penuh dalam hal kepemilikan (umumnya dengan cara penjualan) dari pemerintah kepada lembaga/pihak swasta, dimana pihak tersebut selanjutnya akan menanggung seluruh biaya dan menerima seluruh keuntungan. Di dalam kasus penyuluhan, pemerintah dapat melakukan beberapa langkah strategis antara lain: (1) mengenalkan komersialisasi pelayanan dengan tetap menguasai lembaga penyuluhannya, (2) memindahkan pelayanan penyuluhan pada private dengan tetap memberikan basis pendanaan, dan (3) mencari alternatif biaya untuk membayar layanan penyuluhan komersial.

Dalam menentukan jenis penyuluhan yang mana yang akan tetap di tangani oleh agen pemerintah dan mana yang akan dilakukan oleh sektor private, Rivera (1997) memberikan beberapa rambu-rambu antara lain ketika penyuluhan disampaikan secara private, ini menggambarkan suatu keputusan yang komersial, sedangkan ketika penyuluhan disampaikan secara public, ini merupakan suatu keputusan politik atau birokrasi. Dalam menentukan apakah perlu dilakukan privatisasi atau tidak, ini penting diidentifikasi dan ditetapkan apakah program itu didesain untuk membantu enterprise yang komersial atau diperuntukkan petani skala kecil.

Pembagian peran serta peluang kontribusi dari berbagai pihak dalam penyuluhan sebenarnya juga merupakan wujud demokratisasi penyuluhan pertanian. Hal ini mengindikasikan tidak terjadi monopoli baik dalam hal kebijakan, pedanaan serta layanan penyuluhan pertanian. Stakeholders terkait memiliki peluang dan ruang gerak partisipasi yang cukup dalam proses penyuluhan pertanian.

Berkaitan dengan isu demokratisasi dan privatisasi penyuluhan pertanian, bagaimanaupun juga peran agen/penyuluh pemerintah tetap penting. Kidd et.al (2000) menyatakan bahwa capacity building pada penyuluh pertanian baik spesialis maupun penyuluh lapangan akan tetap menjadi investasi yang penting bagi sektor public, secara khusus di dalam masa transisi perpindahan menuju peran sektor private yang lebih efisien dan memiliki responsibilitas tinggi. Hal ini dapat mencakup skema untuk membantu pihak private agricultural advisors agar dapat establish atau mendayagunakan sebagian public resources. Perhimpunan advisor profesional dapat memberikan suatu kontribusi untuk quality control bagi sistem penyuluhan dalam pelaksanaan kerangka sistem pengaturan.

Embrio privatisasi penyuluhan sudah mulai muncul sungguhpun di negara-negara berkembang termasuk di Indonesia sejak beberapa tahun terakhir. Berkembangnya sistem partnership pada layanan technical service dalam agribisnis komoditas tertentu di beberapa daerah antara lain komoditi cabai, jagung, melon, semangka, kentang, dan hortikultura lainnya serta ayam potong dan sapi perah telah memberikan fakta empiris adanya semangat dan praktek privatisasi penyuluhan. Implementasi privatisasi dalam arti khusus untuk penyuluhan pertanian di Indonesia nampaknya memiliki prospek yang cukup baik di masa-masa mendatang.

Privatisasi penyuluhan memungkinkan iklim kompetisi yang sehat dalam pelayanan penyuluhan pertanian antara sektor public dan private. Keunggulan penyuluhan private yang umumnya berorientasi profit antara lain penggunaan media dan teknik penyuluhan yang lebih menarik, kemampuan technical assistant yang tinggi. Sebagai ilustrasi sederhana yaitu sekolompok penyuluh private dengan technical advisor-nya datang ke kelompok tani dengan membawa paket video, sampel sarana produksi serta alat peraga yang menarik, menjelaskan tentang inovasi terkini dalam komoditas tertentu mulai dari prospek, teknik produksi serta kendalanya, kemudian dilanjutkan diskusi informal serta kalau memungkinkan ada direct advisory di lahan petani. Setelah itu dilakukan demonstrasi plot yang bisa melibatkan petani sehingga petani bisa mempraktekan dan mengevaluasi prospek komoditi yang ditawarkan. Tidak cukup sampai tahapan tersebut, advisory dan fasilitasi masih dilanjutkan dengan penyediaan sarana produksi serta penjualan produk petani yang dalam beberapa kasus sudah diformalkan dalam kontrak untuk periode tertentu. Sulaiman dan Suresh (2005) mendasarkan temuannya tentang implementasi privatisasi penyuluhan pertanian di India, melaporkan bahwa salah satu keunggulan penyuluhan sektor private adalah penyediaan akses pada dua sisi yaitu pasar input dan output yang dikombinasikan dengan bimbingan dan konsultasi yang tepat waktu.

Beberapa keunggulan penyuluhan sektor private tersebut juga menjadi pelajaran berharga bagi sektor public untuk terus meningkatkan kapasitas staf lapangannya sehingga tetap mampu menjadi alternatif yang dipilih petani untuk memberikan layanan penyuluhan. Bagaimanapun juga dengan mempertimbngkan berbagai hal, nampaknya penyuluh sektor public tetap memainkan peran yang penting dan strategis. Dengan mempertimbangkan tingkat profitabilitas dan harga produk komoditas pertanian, pada komoditas yang memiliki profitabilitas tinggi ada kecenderungan dapat dilayani oleh penyuluh dari sektor private karena client dimungkinkan menanggung sebagian dan atau seluruh biaya layanan penyuluhan, namun untuk komoditas dengan profitabilitas rendah seperti padi dan ketela dengan luas pengusahaan yang rata-rata kecil tetap perlu mendapat layanan penyuluhan dari sektor public yang free of charge.

Implikasi strategis privatisasi penyuluhan pertanian dalam pembuatan kebijakan adalah menciptakan iklim kondusif agar tercipta suatu situasi dimana sektor public menjadi pemeran utama dan memiliki fokus untuk bertanggungjawab sebagai suatu agen pengkoordinasi. Rivera (1997) memberikan rekomendasi tentang implikasi privatisasi penyuluhan pertanian yang mungkin juga dapat diterapkan di Indonesia yaitu: (1) public sector dapat mengidentifikasi dan memberikan layanan pada audience yang tidak dapat terlayani oleh sektor private, (2) mengkoordinasikan berbagai penyedia layanan penyuluhan pertanian, (3) sebagai acuan akhir atau penengah pada conflicting information, (4) menjamin akuntabilitas baik layanan yang diberikan oleh public maupun sektor private, dan (5) memfasilitasi operasi yang komplek melalui pengaturan dan penyediaan informasi.

Isu privatisasi, desentralisasi dan demokratisasi dengan pemaknaan yang khas pada penyuluhan pertanian nampaknya juga menjadi salah satu materi penting yang telah diangkat dalam bahasan Undang-Undang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Tahun 2006. Substansi pembahasan pembagian peran yang serasi dalam berbagai hal seperti kelembagaan, materi, sistem deliveri, pendanaan masih perlu diperasionalkan secara rinci.

Tantangan Masa Depan Penyuluhan Pertanian

Strategi penyuluhan pertanian modern di Indonesia nampaknya perlu diorientasikan pada penerapan ”segmented client oriented opproach”. Perlu dilakukan perubahan mindset dari birokrasi pusat dan lokal, hal ini seharusnya juga perlu terus didodong sehingga mereka menjadi lebih pro terhadap kebijakan penyuluhan pertanian. Program yang perlu dikembangkan antara lain pendidikan dan advokasi tentang arti penting penyuluhan dalam pembangunan pertanian dan kesejahteraan masyarakat baik terhadap birokrat, politisi serta legislatif yang memiliki otoritas kuat dalam membuat kebijakan terakit dengan penyuluhan pertanian.

Layanan jasa penyuluhan pertanian seharusnya mampu menunjukkan akan manfaat program kepada pemerintah daerah dengan menunjukan dampak positif yang akan diperoleh dengan adanya aktivitas penyuluhan Untuk mendukung hal tersebut serta dalam rangka mensikapi tuntutan global, para petani seharusnya juga mulai dididik dalam hal isu-isu yang terkait dengan globalisasi dan liberalisasi perdagangan termasuk didalamnya produk pertanian yang secara cepat atau lambat akan berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat petani.

Penyuluhan pertanian bukanlah suatu hal yang bisa ditangai secara mandiri oleh satu pihak namun memerlukan keterkaitan dan kerjasama antar lembaga, bukan hanya peneliti dan penyuluh namun juga antara petugas penyuluh dengan pelaku bisnis pertanian lainnya seperti pelaku pemasaran, transportasi, penyimpanan, lembaga keuangan dan asuransi serta institusi lain yang terkait dengan pembangunan pertanian dan pedesaan.

Harmonisasi pembagian peran layanan penyuluhan dan pendanaan antara sektor publik dan private akan menjadi tema strategis dalam layanan dan pendanaan penyuluhan pertanian di masa mendatang. Privatisasi penyuluhan pertanian yang dimaknai sebagai pembagian peran yang serasi juga merupakan wahana demokratisasi karena membuka peluang partisipasi aktif dari stakeholders terkait untuk berkontribusi dalam proses penyuluhan pertanian. Monopoli sepihak dalam penyuluhan pertanian bisa dihindari, namun justru memunculkan iklim kompetisi sehat yang memungkinkan client untuk bisa memilih alternatif yang terbaik yang mampu menyediakan kebutuhan akan layanan penyuluhan pertanian. Meskipun penyuluhan private akan semakin menguat karena efektifitas dan efeisiensinya, namun bagaimanapun juga penyuluhan publik tetap penting sebagai penyedia public goods. Nampaknya perlu segmentasi layanan, untuk komoditas yang melibatkan orang banyak dengan profitabilitas dan harga produk rendah tetap menjadi tanggungjawab sektor public yang memungkinkan client mendapat layanan tanpa dipungut biaya. Penyuluh public juga dapat berfungsi sebagai mediator dan koordinator penyuluhan.

Pustaka

Akhmadi, Nuning, 2004, Pelaksanaan Otonomi Daerah, SMERU Newsletter, Desember 2004, (www.smeru.or.id/newslet/2004/ed12/2004/200412spotlight.html).

Kidd, A.D.et.al. 2000. Privatising Agricultural Extension: Caveat Emptor dalam Journal of Rural Studies No.16 (2000) 95-102. Pergamon Press.

Mawardi, Sulton, 2004, Persoalan Penyuluhan di Era Otonomi Daerah, SMERU Newsletter, Desember 2004, www.smeru.or.id/newslet/2004/ed12/200412field3.html

Rivera, W.M and Cary, J.W. Privatizing Agricultural Extension dalam Burton et.al. (ed). 1997. Improving Agricultural Extension: A Reference Manual. FAO.

Saragih, Bungaran, 2005, Agricultural Development Aims to Beat Poverty, Jakarta Post. Com. (www.thejakartapost.com/agrib21_1.asp).

Subejo, 2002, Penyuluhan Pertanian Indonesia: Isu Privatisasi dan Implikasinya, Jurnal Agro Ekonomi Vol.9 No.2, Desember 2002, Jurusan Sosial Ekonomi, Fakultas Pertanian UGM.

Sulaiman, R dan Suresh N, 2005, Effectiveness of Private Sector Extension in India and Lessons for The New Extension Policy Agenda, AgREN Paper No.141, Januari 2005.

The World Bank. 2002. World Bank Development Report 2002:Building Institutions for Market. Oxford University Press.

www.wikidepdia.org (the meaning of democratization, decentralization, and social engineering)



[1] Sebagian isi makalah telah disampaikan pada Seminar Regional PERHIPTANI Kabupaten Sleman Propinsi Yogyakarta pada tanggal 22 November 2006 dalam rangka memperingati Hari Pangan Sedunia (HPS) tahun 2006

[2] Staf pengajar Program Studi Penyuluhan dan Komunikasi Pertanian Fakultas Pertanian UGM, anggota Agricultural Research and Extension Network (AgREN)-UK, (email address: Subejo@Lycos.com)

[3] Social engineering is about attempts to influence popular behavior. For social engineering as it applies to manipulation of individuals. Social engineering is a concept in political science that refers to efforts to influence popular attitudes and social behavior on a large scale, whether by governments or private groups. In the political arena the counterpart of Social engineering is: Political engineering. For various reasons, the term has been imbued with negative connotations (www.wikipedia.org).

[4] Diskusi tentang isu privatisasi penyuluhan pertanian di Indonesia serta implikasinya secara lebih detail dapat dilihat dalam artikel Subejo pada Jurnal Agro Ekonomi Vol. 9 No. 2, Desember 2002