Jumat, 08 Februari 2008

PERAN PENDIDIKAN DALAM MEMUPUK PERSATUAN DAN KESATUAN DIKALANGAN GENERASI MUDA

PERAN PENDIDIKAN DALAM MEMUPUK PERSATUAN DAN KESATUAN DIKALANGAN GENERASI MUDA

Oleh : Tarmiji*

Pembangunan pendidikan pada dasarnya merupakan komitmen pemerintah untuk memenuhi amanat rakyat sebagaimana yang tercantum dalam dokumen negara pasal 31 Undang-Undang Dasar 1945 menyebutkan bahwa "Setiap warga negara mempunyai hak untuk memperoleh pendidikan" sementara itu mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 menyebutkan bahwa pemerintah mempunyai kewajiban untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 Tentang sistem Pendidikan Nasional secara eksplisit menyebutkan bahwa pendidikan merupakan sarana untuk menghasilkan sumber daya manusia yang cerdas, handal dan terampil.

Pengembangan program kepemudaan yang bertujuan untuk memberi peluang yang lebih besar kepada pemuda guna memperkuat jati diri dan potensinya dengan partisipasi aktif dalam pembangunan termasuk upaya penanggulangan berbagai masalah pemuda. Sasaran yang dicapai adalah :

1. Meningkatkan partisipasi pemuda dalam lembaga sosial kemasyarakatan dan organisasi kepemudaan

2. Terbentuknya peraturan kepemudaan yang menjamin kebebasan pemuda untuk mengorganisasi dirinya secara bertanggung jawab

3. Meningkatkan jumlah kewirausahaan muda

4. Meningkatkan jumlah karya, kreasi, karsa dan apresiasi pemuda di berbagai bidang pembangunan

5. Menurunkan jumlah kasus penyalahgunan narkoba oleh pemuda serta meningkatkan peran dan partisipasi pemuda dalam penanggulangan bahaya narkoba dan

6. Menurunkan kriminalitas oleh pemuda

Disamping itu juga masih ada sebagian dari para pemuda kita yang dihadapkan pada berbagai masalah misalnya:

v Kurang teguhnya rasa nasionalisme, ada kemerosotan dalam jiwa nasionalisme dan kepatriotannya.

v Banyaknya para pemuda yang kehilangan kepercayaan pada syistem yang ada dan juga pada orang-orang tua mereka.

v Masih banyaknya pemuda yang gagal melihat tantangan zaman, yaitu ancaman penjajahan baru dalam bentuk penjajahan ekonomi.

Proses globalisasi yang kalau tidak disikapi dengan arif dapat menjadi proses rekolonisasi baru dengan baju ekonomi dan teknologi. Dan namapaknya pemuda saat ini belum secara intensif menanggapi proses yang sedang berlangsung tersebut karena para pemuda kita sekarang ini "Rabun dalam membaca dan lumpuh dalam menulis"

Disamping itu ide-ide kerakyatan belum mendapat tempat terbaik di mata pemuda. Teknologi informasi yang justru membuka peluang baru dan membuat pencerahan untuk sebuah paham ekonomi kerakyatan yang sekarang lebih dimudahkan oleh kemajuan teknologi informasi, belum dikuasai oleh mayoritas pemimpin pemuda. Ada anggapan bahwa sebagian pemuda masih menjadi anak mami yang manja, terlalu pragmatis karena berorintasi pada karier pribadinya dan acuh terhadap persoalan-persoalan kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan.

Sebagian pemuda telah terjangkit oleh budaya epigonistik, Yaitu tradisi "membebek", meniru atau mengimitasi yang kadang-kadang berkaitan dengan masa lalu. Kebanggaan masa lalu itu harus dikurangi dan generasi muda harus membangun sejarahnya sendiri dalam perjuangan mencapai cita-citanya.

Kebijakan kepemudaan yang ditempuh adalah dengan memberikan iklim yang kondusif bagi pemuda dalam mengaktualisasikan segenap potensi, bakat dan minatnya, serta mengembangkan sikap keteladanan, kemandirian, akhlak mulia, dan disiplin dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang mencakup :

1. Memberikan kesempatan dan kebebasan mengorganisasi dirinya secara bebas dan merdeka sebagai wahana pendewasaan untuk menjadi pemimpin bangsa yang beriman dan bertaqwa, berakhlak mulia, patriotis, demokratis, mandiri dan tanggap terhadap aspirasi masyarakat;

2. Mengembangkan minat dan semangat kewirausahaan dikalangan generasi muda yang berdaya saing, unggul dan mandiri

3. Melindungi segenap generasi muda dari bahaya destruktif terutama bahaya penyalahgunaan narkotika, obat-obatan terlarang dan zat adiktif lainnya (Narkoba) malalui gerakan pemberantasan dan peningkatan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkoba.

4. Mengembangkan wawasan kebangsaan dikalangan pemuda dalam memupuk jiwa persatuan dan kesatuan bangsa, bangga dan rela berkorban demi mengedepankan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi atau golongan;

5. Menyiapkan pemuda dalam menghadapi persaingan global dan dalam pergaulannya dengan bangsa-bangsa lain melalui berbagai aktifitas yang mendukung dengan mengedepankan semangat kemanusiaan yang berkeadilan, beradap dan demokratis dengan tidak meninggalkan jati dirinya sebagai suatu bangsa.

Paling tidak kita masih memiliki harapan bahwa akan muncul pemuda yang masih memiliki idealisme dan komitmen kebangsaan untuk memajukan bangsa.

*Mahasiswa Semester IV STPP Magelang Jurlutan Yogyakarta.

Tidak ada komentar: